LAPORAN PELAYANAN PROGRAM KERJA KB DI RUMAH SAKIT
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadiran Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan rahmat-Nya Laporan
Program KBRS Periode
Agustus–Oktober 2022 RSU. X ini dapat selesai.
Diharapkan dengan adanya Laporan Program KBRS RSU. X ini dapat meningkatkan mutu pelayanan KBRS di RSU. X dan digunakan sebagai
acuan dalam mempertahankan kegiatan Peningkatan Pelayanana KBRS.
Penyusun mengucapkan terimakasih yang sedalam-dalamnya
atas bantuan semua pihak dalam menyelesaikan Laporan Program KBRS Periode Agustus-
Oktober 2022 RSU. X.
Kami menyadari banyak terdapat kekurangan dalam Laporan Program
KBRS. Kekurangan ini secara
berkesinambungan akan terus diperbaiki sesuai dengan
tuntutan dalam pengembangan dan kebutuhan rumah sakit.
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN............................................................................. 1
A. Latar Belakang............................................................................. 1
B. Tujuan........................................................................................... 2
Tujuan
Umum.............................................................................. 2
Tujuan Khusus............................................................................. 2
C. Kendala/Permasalahan
yang Dihadapi......................................... 2
D. Saran
dan Tindak Lanjut.............................................................. 2
BAB II PEMANTAUAN DAN EVALUASI PROGRAM PKBRS............ 3
BAB IV PENUTUP.......................................................................................... 30
LAMPIRAN
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 52 tahun 2009,
pasal 1 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
menyebutkan bahwa KB adalah upaya mengatur kelahiran
anak, jarak dan usia ideal melahirkan,
mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan dan bantuan sesuai dengan hak-hak reproduksi untuk
mewujudkan keluarga berkualitas. Pelayanan
KB merupakan upaya pelayanan medik umum yang harus ada di Rumah Sakit, upaya pengaturan kehamilan
bagi pasangan usia subur untuk membentuk generasi
penerus yang sehat dan cerdas,
upaya pencegahan kehamilan
yang tidak diinginkan, dan memenuhi hak reproduksi klien. Peraturan Presiden
Nomor 12 tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan menyatakan bahwa pelayanan KB termasuk dalam manfaat pelayanan promotif dan preventif. Manfaat pelayanan KB yang dijamin
meliputi konseling, kontrasepsi dasar, vasektomi dan tubektomi.
Keluarga Berencana merupakan
salah satu intervensi penting untuk menurunkan AKI dan berkontribusi
menurunkan sekitar sepertiga dari angka kematian
ibu. Kehamilan yang tidak diinginkan di Indonesia berkisar sekitar 20% pada wanita menikah, terutama karena
tidak digunakannya kontrasepsi atau penggunaan metode kontrasepsi jangka pendek. Konsekuensi dari kehamilan yang tidak diinginkan seperti aborsi dan komplikasinya telah diketahui. Oleh karena itu, mengurangi kehamilan
yang tidak diinginkan melalui pelayanan KB yang berkualitas dapat berkontribusi dalam peningkatan kesehatan ibu.
Dalam rangka penguatan
dan pencapaian tujuan pelayanan KB, maka dukungan
RSU. X dalam manajemen pelayanan
KB menjadi sangat penting, mulai dari Perencanaan, Pelaksanaan, sampai dengan Pemantauan dan Evaluasi. Dengan manajemen pelayanan
yang baik, diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan (availability), keterjangkauan (accessibility), penerimaaan (acceptability) dan kualitas pelayanan (quality).
B.
Tujuan
1. Tujuan umum
Tujuan umum Program Kerja Tim PKBRS adalah mendukung
penurunan Angka Kematian
Ibu dan percepatan penurunan stunting.
2.
Tujuan khusus
Tujuan khusus Program Kerja Tim PKBRS RSU. X adalah :
1. Meningkatkan pelayanan
keluarga berencana di rumah sakit yang berkualitas, termasuk KB pasca persalinan, pasca keguguran.
2. Meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan, dan kualitas
pelayanan KB, termasuk pelayanan KIE dan konseling.
3.
Menurunkan angka drop out peserta KB.
4.
Menurunkan angka unmet need alat kontrasepsi.
1) Pelatihan bagi staf untuk meningkatkan skill dan pengetahuan bagi petugas kesehatan belum terlaksana.
D.
Saran dan Tindak Lanjut
1)
Mengadakan
pelatihan kepada Tim PKBRS.
2) Mengadakan
Perjanjian Kerja Sama dengan BKKBN dalam menyediakan alat kontrasepsi dan
melakukan pelayanan pemasangan alat kontrasepsi kepada pasien di RSU. X.
3) Menindaklanjuti surat permohonan
Perjanjian Kerjasama dengan FKTP dalam hal rujukan pasien dalam pelayanan KB.
4)
Mengadakan
Perjanjian Kerjasama dengan RS yang menyediakan pelayanan KB dan menetapkan
pelayanan rujukan KB.
BAB II
PEMANTAUAN DAN EVALUASI
PROGRAM PKBRS PERIODE
AGUSTUS – OKTOBER
TAHUN 2022 RSU. X
No |
Program/Kegiatan |
Hasil Kerja |
Keterangan |
|
Target |
Capaian |
|||
1. |
Adanya pengorganisasian Tim PKBRS di rumah sakit
sesuai dengan peraturan perundang-undangan |
Bulan Mei |
100% |
ü Sudah terbentuk Tim
Pelayanan PKBRS di RSU. X. Ketua Tim
PKBRS adalah dr. Riza, Sp.OG dan telah di tetapkan oleh
Direktur. ü Telah tersusunnya pedoman kerja dan program kerja
Tim PKBRS RSU. X. ü Pada sosialisasi terkait
pelayanan KBRS selanjutnya akan diadakan pelatihan bagi staf untuk
meningkatkan skill dan pengetahuan bagi petugas kesehatan. |
2. |
Standar pelayanan operasional (SPO) tentang
pelayanan KBRS di rumah sakit |
Bulan Juni |
100% |
ü Sudah ada beberapa SPO
tentang pelayanan KBRS |
3. |
Membuat perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana
pelayanan PKBRS di rumah sakit |
Bulan Mei |
100% |
ü Sudah membuat
perencanaan kebutuhan alat dan obat kontrasepsi dan sarana penunjang yang diperlukan dalam
pelayanan PKBRS termasuk Alokon yaitu Pengadaan IUD,
Implant dan Kontap
di RSU. X ü Mengadakan
ruang konseling dan ruang pelayanan KB di RSU. X ü Menyediakan
Leaflet dan Banner tentang KB. |
4. |
Meningkatkan fungsi rumah sakit sebagai pusat rujukan
pelayanan KB bagi sarana pelayanan kesehatan lainnya |
Bulan Juli |
100% |
ü Sudah
dilakukannya sosialisasi terkait pelayanan KB di RSU. X dengan Faskes dan
Staf. ü Telah
mengajukan Permohonan Kerjasama dengan FKTP terhadap rujukan pasien KB. |
5. |
Pelaksanaan rujukan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan |
Bulan Juli |
0 |
ü Belum
dilakukan perjanjian kerjasama dengan RS yang menyediakan pelayanan KB |
6. |
Memantau dan mengevaluasi program PKBRS sesuai jadwal
yang telah ditentukan |
Setiap triwulan |
100% |
ü Laporan
dan dokumentasi |
PELAYANAN
KONSELING
a.
Data Pasien Kb / Sudah Di Edukasi
Untuk Kb Agustus
- Oktober Tahun 2022
Keterangan |
Bulan |
||
Agustus |
September |
Oktober |
|
Edukasi KB |
27 |
24 |
19 |
Total Ibu yang
melakukan Pascapersalinan |
142 |
156 |
129 |
Persentase |
19% |
15% |
15% |
Analisa :
Berdasarkan tabel di atas dapat dilihat bahwa pemberian edukasi tentang pelayanan KB di RSU. X
pada Bulan Agustus tahun 2022
sebanyak 27 orang (19%), pada bulan September sebanyak 24 orang (15%) dan
bulan Oktober sebanyak 19 orang (15%).
Rekomendasi :
Lebih meningkatkan konseling kepada peserta KB dan mempertahankan monitoring dan evaluasi program
tetap dipertahankan dalam
melakukan edukasi peserta KB.
PELAYANAN KB PASCAPERSALINAN
b.
Data Pasien
Pemakaian Alat Kontrasepsi Periode Bulan Agustus – Oktober Tahun 2022
Bulan |
IUD |
IMPLAN |
KONTAP |
Jumlah Ibu Pascapersalinan |
Persentase |
Agustus |
- |
- |
27 |
142 |
19% |
September |
- |
- |
24 |
156 |
15% |
Oktober |
- |
- |
19 |
129 |
15% |
Total |
- |
- |
70 |
427 |
16.39% |
Analisa :
Berdasarkan grafik di atas diketahui bahwa :
ü Dari 142 Ibu pascapersalinan pada Bulan Agustus
ada 27 pasien (19%) memasang alat kontasepsi Kontap MOW.
ü Dari 156 Ibu pascapersalinan pada Bulan September ada 24 pasien
(15%) memasang alat kontasepsi Kontap MOW.
ü Dari 129 Ibu pascapersalinan pada Bulan Oktober ada 19 pasien (15%) memasang alat kontasepsi Kontap
MOW.
Rekomendasi :
Agar lebih meningkatkan konseling
kepada pasien/keluarga tentang
pelayanan kontrasepsi.
BAB V
KESIMPULAN
Dari laporan pelayanan
Tim TB PKBRS periode Agustus – Oktober Tahun 2022 dapat disimpulkan bahwa RSU. X
sudah menerapkan pelayanan Keluarga Berencana.. Pelayanan KB dari beberapa data
di atas perlu ditingkatkan untuk mendukung penurunan Angka Kematian Ibu dan percepatan penurunan stunting.
Dibuat Oleh Diketahui
Oleh
Sekretaris Tim PKBRS Ketua Tim PKBRS
……………………………. …………………………………………….
Komentar
Posting Komentar