SK PROGRAM KERJA TIM PKBRS (PELAYANAN KELUARGA BERENCANA RUMAH SAKIT)
PERATURAN DIREKTUR RSU. X
NOMOR : 100/SK/DIR/RSMM/VI/2022
TENTANG
PROGRAM KERJA TIM PKBRS TAHUN 2022
(PELAYANAN KELUARGA BERENCANA RUMAH SAKIT)
Menimbang : |
a. bahwa dalam upaya
meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di RSU. X, diperlukan suatu program
kerja yang mengatur arah dan target pelayanan; b. bahwa agar pelayanan
Keluarga Berencana Rumah Sakit di RSU.
X dapat terlaksana dengan baik, perlu adanya keputusan Direktur RSU. X mengenai Program Kerja Tim
PKBRS Tahun 2022 sebagai
landasan bagi pelaksanaan kegiatan pelayanan PKBRS RSU. X. |
Mengingat : |
1.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan; 2.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 3.
Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan
Reproduksi; 4. Peraturan
Kepala BKKBN 143/HK-010/B5/2009 tentang Pedoman Jaminan dan Pelayanan
Keluarga Berencana; 5. Peraturan
Kepala BKKBN Nomor 249/PER/E1/2011 tentang Kebijakan Penyediaan Alat dan Obat
Kontrasepsi dalam Program Kependudukan dan Keluarga Berencana; 6. Peraturan Kepala BKKBN Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pelayanan
Kelaurga Berencana Pasca Persalinan dan Pasca Keguguran; 7.Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor
HK.01.07/MENKES/1128/2022 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit; 8. Peraturan Direktur RSU. X No.
070/PER/DIR/RSMM/V/2022 tentang Program Nasional. |
MEMUTUSKAN
Menetapkan |
: |
KEPUTUSAN DIREKTUR RSU. X TENTANG PROGRAM KERJA TIM PKBRS TAHUN 2022 (KELUARGA BERENCANA RUMAH SAKIT). |
KESATU |
: |
Program Kerja Tim PKBRS Tahun 2022 sebagaimana yang terlampir dalam Keputusan ini; |
KEDUA |
: |
Program Kerja Tim PKBRS Tahun 2022 dipergunakan sebagai acuan dalam Pelayanan PKBRS di RSU. X; |
KEEMPAT |
: |
Keputusan ini berlaku sejak tanggal
ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari ternyata terdapat
kekeliruan maka akan diperbaiki sebagaimana mestinya. |
Ditetapkan di : Medan
Pada Tanggal : 10 Juni 2022
Direktur
…………………………..
Tembusan
:
1. Arsip
Komentar
Posting Komentar